Diteliti, Mitos Ki Onggoloco dan Konservasi Hutan Wonosadi
Mahasiswa UGM bersama juru kunci Mbah Gimo di Hutan Wonosadi, Gunungkidul. DIY. (sumber: ugm.ac.id)
SURABAYA – BQ | Tradisi lisan dari Ki Onggoloco berhasil memulihkan Hutan Wonosadi dari deforestasi besar-besaran akibat pergeseran ideologi PKI pada era 1960-an. Hutan di Desa Beji, Kecamatan Ngawen, Gunung Kidul, DIY, itu pun lestari hingga kini. Fenomena itu menarik minat mahasiswa UGM dan IPB untuk mengkajinya dalam waktu yang berbeda.
Untuk diketahui, World Meteorological Organization atau Organisasi Meteorologi Dunia memperkirakan, suhu rata-rata dunia diperkirakan akan naik 1,5°C pada 2025 dibandingkan tahun 1900-an. Salah satu faktor penyebabnya adalah deforestasi.
Di Indonesia, Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, luas hutan Indonesia mengalami penurunan sebesar 956.258 ha (0,5 persen dari total daratan) antara tahun 2017 hingga 2021. Dengan adanya penurunan luasan hutan di Indonesia ini tentunya perlu upaya konservasi oleh banyak pihak.
Di tengah kondisi tersebut, keberhasilan konservasi di Hutan Wonosadi di Gunungkidul, DIY menarik lima mahasiswa UGM untuk melakukan penelitian. Mereka tergabung dalam Tim Program Kreativitas Mahasiswa Riset Sosial Humaniora (PKM-RSH).
Mereka antara lain Ghina Danilah (Bahasa dan Sastra Indonesia, 2022), Syifa Hasna Yunifa (Kehutanan, 2023), dan Muhammad Lodhi Firmansyah (Antropologi Budaya, 2023). Kemudian, Afif Naufal Widiadi (Antropologi Budaya, 2021) dan Febriano Agung Nugroho (Hukum, 2023). Penelitian dibimbing Dr Aprillia Firmonasari SS MHum DEA, dosen Fakultas Ilmu Budaya UGM.
Ghina Danilah selaku ketua tim menjelaskan, Hutan Wonosadi merupakan sebuah hutan di Dusun Duren, Kecamatan Semin, Kabupaten Gunungkidul. Hutan ini berstatus Sultan Ground (SG) dan berfungsi sebagai hutan lindung yang melindungi sistem penyangga kehidupan.
“Hutan Wonosadi di tahun 1960 mengalami deforestasi besar-besaran akibat pergeseran ideologi PKI. Meski begitu, berkat tradisi lisan Sadranan, masyarakat di sana hingga saat ini berhasil mengembalikan kelestarian hutan,” ungkapnya di FIB UGM, dikutip dari laman UGM, Selasa (23/7/2024).

Tradisi Lisan Peninggalan Ki Onggoloco
Ghina menjelaskan tradisi lisan yang berperan penting dalam konservasi Hutan Wonosadi adalah wasiat Ki Onggoloco. Wasiat tersebut menyatakan bahwa Hutan Wonosadi harus dijaga demi kemakmuran anak-cucu.
“Dipesankan pula dalam wasiat itu jika hutan ini menyimpan banyak tanaman obat, dan karenanya setiap tahun perlu diadakan ritual Sadranan untuk mempererat silaturahmi” jelas Ghina.
Muhammad Lodhi Firmansyah menambahkan Tim PKM mahasiswa UGM mengusung tema riset mengenai tradisi sadranan ini guna mengkaji terkait adanya kesadaran kolektif untuk mempertahankan Hutan Wonosadi dari deforestasi.
Penelitian menggunakan ecocriticism sebagai pendekatan utamanya. Sehingga tujuan utama dari kajian ini untuk menemukan formula baru dalam menginternalisasi nilai-nilai pada Tradisi Lisan Sadranan sebagai upaya pelestarian lingkungan demi menekan laju perubahan iklim.
Penelitian ini melibatkan survei terhadap 78 masyarakat Dusun Duren dengan metode observasi dan wawancara kepada juru kunci, jagawana, jagabaya, carik, serta lurah Desa Beji. “Sebagai data pendukung, kami melakukan pembacaan arsip dan sensus penduduk,” ujar Lodhi.
Ancaman dari Minimnya Partisipan Usia Muda
Syifa Hasna Yunifa memaparkan hasil survei memperlihatkan mayoritas responden (43,9 persen) termasuk dalam kelompok yang aktif dan berkomitmen dalam melestarikan tradisi. Sebagian kecil (8,5 persen) berada dalam kelompok yang ikut dan percaya namun tidak memahami dan menyebarkan tradisi.
Analisis ecocriticism dalam Tradisi Lisan Sadranan, kata Syifa memperlihatkan adanya kesadaran manusia terhadap alam, dan mereka dapat menjaga keseimbangan ekosistem serta menciptakan konservasi ekologi.
“Meski begitu, faktor sosial dan ekonomi dapat mengancam kelestarian ini, terutama minimnya partisipan dalam kelompok usia muda, dibawah 25 tahun yang berisiko mengikis budaya lokal,” terangnya.

Mata Air di Hutan Dikelola Masyarakat
Sebelum mahasiswa UGM, mahasiswa IPB juga melakukan penelitian serupa pada 4 Mei 2024. Mereka juga tergabung dalam PKM-RSH ini beranggotakan Ardi Setiawan (ESL), Cut Sarah Aulia Nanda (ESL), Ikhda Annisa (ESL), Paskalia Yati (ESL), Muh Syabril Diandra (Aktuaria). Didampingi Dr Meti Ekayani dari Departemen Ekonomi Sumberdaya dan Lingkungan.
Muh Syabril Diandra dalam laporannya dikutip dari IDNtimes.com, Selasa (23/7/2024), menyatakan,mereka melakukan observasi serta pengamatan langsung ke Hutan Wonosadi. Hal itu dilakukan sebagai bahan merumuskan keberlanjutan Hutan Wonosadi. Dalam perjalanan menuju hutan Wonosadi, tim IPB berjalan sambil berbincang dengan Mbah Sugimo selaku juri kunci.
“Ada sebuah bak mata air berukuran 5 x 5 meter di sini untuk menampung air yang nantinya dikelola oleh masyarakat. Wonosadi ini luasnya 25 hektare untuk zona inti dan 65 hektare untuk zona penyangga. Sebanyak 5 hektare dikelola oleh Multilestari,” ujar Mbah Sugimo.
“Di sini ada beberapa jenis hewan, di antaranya beberapa macam burung yaitu Burung Kutilang, Burung Elang Berontok, Elang Jawa, Burung Kakatua, Burung Perenjak Jawa, Burung Ciblek, Burung Bedu, Burung Betet, Burung Pelatuk Bawang, Burung Pelatuk biasa, Burung Bubut, Burung Kepodang Kuning, dan masih banyak lagi,” sambungnya.
Mitos-Mitos di Hutan Wonosadi
Menurut Mbah Sugimo, masyarakat sekitar masih mempercayai adanya mitos seperti tidak mengambil atau menebang pohon sembarangan. Juga tidak berbuat asusila di hutan ini. Konon, kata Mgah Sugimo, Hutan Wonosadi bukan bernama Wonosadi, tetapi Grundul, yang mempunyai arti hutan ini terlihat dari sudut mana pun seperti gerundulan pohon berwarna hijau.
Masyarakat sekitar, kata Mbah Sugimo, takut karena kejadian-kejadian aneh yang dialami ketika melanggar larangan-larangan itu. Dan, hal itu bisa membahayakan nyawa mereka sendiri.
Bukti-bukti nyata yang terjadi membuat masyarakat takut dan secara turun-temurun larangan itu diceritakan dari mulut ke mulut kepada anak cucu mereka. Dengan harapan mereka tidak mau anak cucu mereka mengalami kemalangan atau hal yang tidak diinginkan.
Mereka juga berharap anak cucunya menaati semua aturan dan larangan itu. Orang yang semula tidak percaya ketika menyaksikan langsung bukti dan kejadian aneh setelah melakukan hal atau tindakan buruk, akhirnya menjadi percaya.
Mitos Ki Onggoloco ini tersebar dan diketahui masyarakat luar daerah Beji, sehingga dibuat aturan oleh pemerintah daerah untuk menjaga dan melestarikan hutan, serta keanekaragaman hayati yang ada pada hutan tersebut.

Asal-usul Ki Onggoloco
Ki Onggoloco sendiri dipercaya oleh masyarakat sekitar sebagai seorang tokoh yang ada pada zaman perang Demak melawan Majapahit. Saat itu pada tahun 1478 M, Kerajaan Demak diperintah oleh Raden Patah dan Kerajaan Majapahit di bawah pemerintahan Raja Brawijaya V.
Dalam peperangan itu, Majapahit mengalami kekalahan. Raja beserta keluarga dan prajurit setia melarikan diri ke daerah pantai selatan. Akhirnya menyebar di kawasan Gunung Seribu yang sekarang dikenal dengan Gunung Kidul. Salah satu kelompok rombongan terdiri atas istri selir Raja Brawijaya V yang bernama Rara Resmi dengan dua orang putranya yang bernama Onggoloco dan Gadhingmas.
Singkat cerita, dalam pelariannya, mereka menemukan satu wilayah yang di puncaknya ditumbuhi hutan lebat yang dikenal angker dan dipercaya dihuni banyak makhluk halus. Dan lokasi itulah yang sekarang dinamakan hutan Wonosadi.
Di tengah hutan terdapat sumber mata air yang selalu mengalir. Dengan tekad yang mantap, dipilihlah wilayah ini menjadi tempat pemukiman. Meskipun harus bertarung dengan makhluk halus penghuni hutan.

3 Wasiat Ki Onggoloco Menjadi Kunci
Selama tinggal Ki Onggoloco merupakan tokoh yang sering membaur dengan masyarakat dan memberikan pendidikan kepada masyarakat terutama dibidang pertanian. Ki Onggoloco juga membangun sebuah padepokan yang terletak di lembah Ngenuman, untuk pembinaan masyarakat sekaligus tempat pertapaannya. Tempat itu sekarang dijadikan lokasi ritual Sadranan.
Ki Onggoloco memberi 3 wasiat pada pertemuan akhirnya dengan murid-muridnya. Pertama, hutan Wonosadi harus dijaga dan dilestarikan sepanjang masa demi kemakmuran anak cucu. Oleh karena itu, dilarang merusak hutan. Dan barang siapa berani merusak hutan maka mereka akan menerima musibah atau bencana. Lembah Ngenuman juga diperbolehkan sebagai tempat bertapa/bermunajat oleh anak cucu.
Ketua, hutan Wonosadi menyimpan banyak tanaman obat, maka bila anak cucu ada yang sakit obatnya sudah tersedia di hutan ini. Hutan ini juga disebut Wono Usodo (hutan penyembuhan).
Ketiga, ritual tahunan berkumpulnya anak cucu agar dilanjutkan untuk menyambung tali kebersamaan atau silaturahmi dan waktunya ditentukan setelah panen sawah pada hari Senin Legi atau Kamis Legi.
Masyarakat percaya bahwa Ki Onggoloco masih ada di dalam hutan. Sebab, sampai saat, ini tidak dapat diketahui ke mana perginya Ki Onggoloco. Sosok ini hilang begitu saja bersamaan dengan raganya di dalam hutan. hkm
Baca juga: Hayam Wuruk Jadi Raja Usia 16 Tahun, Suka Menari dan Melawak

