Kurang Rp418 T untuk Gratiskan SD-SMP Negeri-Swasta

 Kurang Rp418 T untuk Gratiskan SD-SMP Negeri-Swasta

SURABAYA – BQ |  Pemerintah butuh 2/3 anggaran untuk menggratiskan pendidikan SD dan SMP swasta maupun negeri. Nilainya diperkirakan Rp418,1 triliun. Hal itu terungkap dalam sidang pengujian UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kekurangan anggaran untuk menggratiskan SD dan SMP sekitar Rp 418,1 triliun,” ujar Kepala Biro Perencanaan Kemendikbudristek Vivi Andriani dalam paparannya di hadapan majelis hakim, hari ini (23/7/2024), dikutip dari kompas.com.

Adalah Jaringan Pemantau Pendidik Indonesia (JPPI) yang melakukan uji materi UU Sisdiknas. JPPI meminta agar Pasal 34 ayat (2) UU Sisdiknas tidak hanya mewajibkan SD-SMP gratis di sekolah negeri saja. Tetapi juga swasta. Menurut mereka, sekolah swasta tak wajib gratis bertentangan dengan Pasal 31 ayat (2) UUD 1945. Bunyinya, Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya”.

JPPI juga mempersoalkan tingginya angka putus dan tidak sekolah ketika anggaran pendidikan juga semakin tinggi. Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) dari pemerintah, menurut JPPI, masih berupa belas kasihan atau bantuan negara, alih-alih kewajiban negara.

Baca juga: Pak Nuh Persoalkan Dana Desa Masuk Anggaran Pendidikan

Dibutuhkan Dana Total Rp655,2 T

Kembali ke keterangan Vivi, menurut dia, total kebutuhan dana untuk menggratiskan SD-SMP negeri dan swasta mencapai Rp 655,2 triliun. Perkiraan biaya untuk sisi personalia dan operasional sendiri ditaksir Rp 354 triliun, terbagi atas Rp 287,6 untuk satuan pendidikan negeri dan Rp 66,4 triliun untuk satuan pendidikan swasta.

Kemudian, perkiraan biaya sarana dan prasarana, meliputi kebutuhan rehabilitasi, peralatan, laboratorium dan perpustakaan, hingga penambahan sekolah dan ruang kelas baru, ditaksir tembus Rp 301,2 triliun. Terbagi atas Rp 201,9 triliun untuk SD dan Rp 99,3 triliun untuk SMP.

Dari kebutuhan Rp 655,2 triliun itu, anggaran penyelenggaraan pendidikan jenjang SD dan SMP (negeri dan swasta) pada 2024 hanya Rp 236,1 triliun.

Sebagai perbandingan, selisih kebutuhan Rp 418,1 triliun untuk menggratiskan SD-SMP negeri dan swasta ini lebih kecil dibandingkan jumlah duit yang digelontorkan pemerintah untuk bantuan sosial (bansos). Pada 2024 saja, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengonfirmasi bahwa besaran anggaran bansos mencapai Rp 496 triliun.

Kebutuhan Rp 418,1 triliun ini juga lebih kecil dibandingkan total dana membangun ibu kota negara (IKN) yang diperkirakan Presiden Joko Widodo sebesar Rp 35 miliar dolar AS atau setara Rp 566 triliun pada 2021 lalu.

Tersedot Dana Desa 52%, Kemendikbudristek Cuma Kelola 15%

Adapun anggaran pendidikan tahun 2024 dari belanja pemerintah pusat mencapai Rp 665 triliun. Namun, duit itu terbagi ke banyak pos dan Kemdikbudristek hanya mengelola secuil di antaranya.

Sebanyak Rp 346,6 triliun (52 persen) ditransfer ke pemerintah daerah. Sisanya, dana itu dibagi ke sejumlah kementerian/lembaga yang juga melaksanakan fungsi pendidikan. Antara lain Kementerian Agama (pesantren), anggaran pendidikan pada belanja nonkementerian/lembaga, dan pengeluaran pembiayaan.

“Kemdikbudristek hanya mengelola Rp 98,9 triliun atau 15 persen dari keseluruhan anggaran pendidikan Rp 665 triliun,” ujar Vivi, seperti dikutip dari kompas.com. hkm

Baca juga: Pak Muhadjir! Sungguh Mati Publik Penasaran Anggaran Pendidikan Rp 346 T untuk Dana Desa

BinaQolam

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *