Gaji Guru di Indonesia Harusnya Setara Komisaris Untuk Bersaing Internasional
Gaji guru di Indonesia harusnya setara komisaris kalau bersaing kancah internasional. Itulah salah satu sebab mengapa peringkat PISA kita stagnan dalam 20 tahun terakhir.
Karena fokus pemerintah masih pada perluasan akses pendidikan, bukan pada kualitas pendidikan. Pemerintah belum geser fokus ke peningkatan mutu guru dan perbaikan kompetensi guru.
Gaji Guru di Indonesia, Belum Jadi Fokus Kementerian
Selama ini pemerintah masih fokus terserapnya anak-anak Indonesia pada sekolah dasar hingga menangah atas. Sehingga gaji guru di Indonesia masih belum terstandar, khususnya guru non-ASN.
Hal itu diungkapkan Kepala Badan Standar, Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek, Anindito Aditomo, dikutip dari medcom.id (26-12-2023, dalam artikel Kaleidoskop Pendidikan 2023: Peringkat PISA 2022 Naik, Tapi Skor Turun).
PISA adalah Programme for International Student Assesment yang dirilis oleh Organisation for Economic Co-Operation and Development (OECD) setiap tiga tahun sekali sejak 2000 silam.
Yang terbaru, PISA 2022 rilis dengan jumlah 81 negara yang diurutkan dengan mengukur skor literasi membaca, matematika dan sains pada siswa usia 15 tahun.
Ranking PISA, Indonesia ke-67 dari 81 Negara
Pada ranking sains 2022, Indonesia menempati peringkat ke-67 dari 81 negara. Mengalami kenaikan dari PISA 2018 yang berada rangking ke-71.
Kepala BSKAP Anindito Aditomo mengungkapkan bahwa target pemerintah memang masih pada keluasaan akses, belum ke aspek kualitas termasuk peringkat PISA.
“Dan karena targetnya itu, akses kita meningkat terus. Akses untuk SMP dan SMA itu menimgkat signifikan dalam 20 tahun terakhir. Saya gak mengatakan itu salah. Mungkin memang 20 tahun terakhir fokus akses itu yang tepat. Karena kita ingin agar sebanyak mungkin anak Indonesia ada di sekolah,” jelas Nino, sapaan akrab Anindito Aditomo.
Nino memaparkan pada tahun 2000 hanya 50 persen remaja Indonesia yang ada di bangku SMA. Karena itu, perluasan akses menjadi penting, hingga akhirnya pada 2022 sudah 74 persen remaja Indonesia berada di bangku SMA sederajat.
Baca juga: Kita Jadi Pintar Karena Guru
Gaji Guru di Indonesia, Tidak Sampai 5 Persen Untuk Kualitas Pendidikan
Oleh karena itu, dalam anggaran Kemendikbudristek untuk peningkatan kualitas tidak sampai 5 persen. “Kira-kira Rp 5 triliun dari Rp 80 triliun, atau 4 persen atau gak sampai segitu,” ungkapnya dikutip medcom.id.
Jika terus fokus pada keluasaan akses, maka skor kualitas pendidikan tidak beranjak naik alias stagnan. Tak ada peningkatan.
Rocky Gerung: Gaji Guru di Indonesia Harusnya Satara Komisaris
Pakar filsafat, Rocky Gerung juga mengkritisi hal ini. Bahwa kualitas pendidikan itu ditingkatkan melalui pengembangan kualitas guru.
“Kalau mau top five, beri saja guru itu insentif habis-habisan. Kalau perlu gaji guru itu setara komisaris. Kalau mau negeri ini bisa berkompetitif di kancah Internasional, harus dimulai dari gaji guru yang bermutu,” tegasnya dalam podcast bersama Gita Wirjawan, Menteri Perdagangan RI 2011-2014.
Selama ini, masih kata Rocky, kita salah dalam menempatkan posisi guru di tengah masyarakat. “Guru dianggap pahlawan tanpa tanda jasa. Secara makna, istilah ini bersifat derogatif (merendahkan, Red),” ujarnya.
Rendahnya penghasilan guru berimbas pada rendahnya kualitas kelulusan siswa-siswi. “Guru-guru kita terpaksa mencari uang tambahan untuk kehidupannya, sampai ada yang nyambi jadi ojek segala,” jelas Rocky.
Baca juga: Guru, Digugu lan Ditiru, Tapi Sekarang Menjadi ‘’Wagu lan Kuru’’ karena Banyak yang Terjerat Pinjol
Kurikulum yang Kaku, Guru Pun Tidak Diberi Ruang Kreatif
Selain rendahnya gaji guru di Indonesia, kemandegan kualitas pendidikan- menurut Kepala BSKAP- juga disebabkan oleh kakunya kurikulum dalam 20 tahun terakhir. Kurikulum pendidikan Indonesia bersifat sangat rigid yang formatnya ditentukan oleh pemerintah pusat, materi ajar yang ditetapkan setiap pekan, hingga materi buku yang harus dihabiskan.
Akhirnya pemerintah membatasi otonomi guru. “Guru tampak sebagai birokrat yang melaksanakan apa saja yang diminta pemerintah,” papar Nino.
Hal ini berdampak pada rendahnya kreativitas guru. “Implikasinya adalah guru tidak punya keberanian, tidak punya kemauan, dan tidak punya keperluan belajar, tidak belajar untuk mengajar dengan benar dan lebih baik. Karena memang mereka ditempatkan sebagai birokrat, bukan pendidik profesional,” tandasnya. (oki)
Baca juga: Minat Menjadi Guru Rendah
Foto: pixabay

