‘Surat Cinta’ Prof BUS untuk Pimpinan Unair

 ‘Surat Cinta’ Prof BUS untuk Pimpinan Unair

TETAP MENGAJAR: Prof Budi Santoso (BUS), Senin (8/7/2024), mengaku tetap mengajar setelah diberhentikan dari Dekan FK Unair. (Foto: JPNN.com)

SURABAYA-BQ | Rektor Universitas Airlangga (Unair) Prof Mohammad Nasih bertubi-tubi mendapat sentilan. Langkahnya memberhentikan Prof Budi Santoso alias Prof BUS sebagai Dekan Fakultas Kedokteran (FK) Unair mengagetkan banyak pihak. Puncaknya, Prof BUS mengirim ‘surat cinta’ kepada rektorat Unair. Minta klarifiksi mengapa ‘pemutusan hubungan’ dirinya sebagai Dekan FK begitu cepat.

Kemarin (8/7/2024), Prof BUS didampingi tim advokasinya mendatangi Rektorat di Kampus C. Prof BUS mengantar ‘surat cintanya’. Sebenarnya itu memang surat minta klarifikasi tentang alasan dan prosedur atas pemberhentian dirinya . Namun memang dilandasi rasa cintanya kepada Unair.

Prof BUS mengambil langkah itu untuk membuka pintu komunikasi yang baik dengan pimpinan Unair. “Rumah besar ini harus kita rawat. Dengan hati yang lebar. Pikiran yang matang. Dan jiwa yang tenang. Kita ingin Universitas Airlangga bisa maju dan berkembang,” katanya ,” jelasnya di Kampus C Unair, Jl Mulyorejo, Surabaya, kemarin.

Prof BUS diberhentikan dari jabatannya sebagai Dekan FK Unair Surabaya. Kabar itu dia ketahui Selasa, 2 Juli 2024, setelah rektor memintanya menghadap. Namun, ia tidak bisa karena sedang di Jakarta. Besoknya, Rabu, 3 Juli 2024, tiba-tiba Prof BUS berpamitan  di WhatsApp Group (WAG) Dosen FK Unair, yang beranggotakan sekitar 300 orang.

Prof BUS menyebut pemberhentian dirinya karena dia menolak masuknya dokter asing ke Indonesia. Hal itu dia suarakan di grup WhatsApp kampus. Pemberhentian mendadak itu pun mengundang kontroversi. Mambanjir kritik kepada Nasih. Membeludak dukungan kepada Prof BUS.

Deretan guru besar, dosen, dan mahasiswa FK Unair unjuk rasa di depan FK Unair, Kamis, 4 Juli 2024. Menuntut Prof BUS dikembalikan ke kursi Dekan FK. Jika tidak, para guru besar dan dosen mengancam mogok mengajar.

BUS Belum Berpikir Tempuh Jalur Hukum

Pemberhentian itu dinilai tak sesuai Statuta Unair yang diatur dalam Pasal 53 Peraturan Pemerintah No 30 Tahun 2014. Meski demikian, Prof BUS belum terpikir menempuh jalur hukum.

“Belum ke arah sana (proses hukum), kami masih ingin berdialog yang baik,” ujarnya ketika melayangkan surat ke Rektorat Unair,kemarin.

“Kami menunggu respons rektorat dan membuka dialog. Untuk cari penyelesaian,” ujar  Jauhar Kurniawan, tim advokasinya dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya yang mendampingi Pro BUS.

Bukan hanya dari LBH Surabaya, tim advokasi pendamping Prof BUS yang menamakan diri Kaukus untuk Kebebasan Akademik juga dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah, LBH Avokasi Publlik  PP Muhammadiyah, Kaukus Indonesia Kebebasan Akademik (KIKA), dll.

Demo solidaritas untuk Prof. Budi Santoso (BUS) di depan FK Unair, Kamis (4/7)

Soal Pelanggaran Statuta Unair

Tentang Statuta Unair yang diatur dalam pasal 53 Peraturan Pemerintah No 30 Tahun 2014, sebelumnya hal itu disuarakan Rektor Unair periode 2001-2006 dr Puruhito. Dia menilai, keputusan pimpinan Unair memberhentikan Prof BUS tak sesuai Statuta.

Alasannya, Prof Bus (Budi) masih sehat. Tidak sakit. Tiidak study lanjut. Tidak mundur. Juga tidak dipenjara atas keputusan pengadilan yang tetap. Selain itu, pemecatan dekan atau wakil dekan harus atas persetujuan Senat Unair dan persetujuan Majelis Wali Amanat.

“Tiga syarat ini, ditambah lima syarat dasar rupanya tidak dipenuhi. Kami sangat berduka cita dan sangat terharu atas apa yang terjadi dengan dekan kebanggaan kami,” ujar Puruhito di depan Gedung FK Unair, Kamis (4/7/2024) lalu.

Dia kembali bertanya, lantas apa yang mendasari Prof Nasih bertindak secepat itu memecat Prof BUS. “Harusnya SP1, SP2, dan seterusnya itu tidak ditempuh,” katanya.

Nasih Diperingatkan Kemendikbud

Besoknya setelah kena ‘semprot’ dr Puruhito, Nasih juga ‘disemprit’ alias diperingatkan Kemendikbudristek atas pemecatan Prof BUS.

“Kemendikbud-Ristek telah berkomunikasi dengan Rektor UNAIR untuk mengingatkan kewajiban menjunjung tinggi kebebasan akademik dan kebebasan mimbar akademik civitas akademika Unair,” ujar Plt Kepala Biro Kerja Sama Humas Kemendikbud-Ristek Anang, Jumat (5/7/2024).

Kemendikbud-Ristek berharap dinamika di Unair dapat diselesaikan secara internal. “Dan menunggu tindak lanjut Rektor Unair, termasuk untuk memastikan bahwa hal tersebut tidak berdampak pada penyelenggaraan Tridharma di kampus,” tutur Anang.

Pihaknya menghormati otonomi Unair sebagai salah satu PTN Badan Hukum di Indonesia sebagaimana amanat UU No 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Unair memiliki otonomi pengelolaan di bidang akademik dan nonakademik. Termasuk mengatur organisasinya sendiri.

“Pengangkatan dan pemberhentian Dekan FK merupakan kebijakan internal dan kewenangan rektor Unair, tapi harus dilakukan sesuai prosedur yang diatur dalam Statuta Unair,” imbuh Anang.

Unjuk rasa menuntut Prof BUS dikembalikan menjabat FK Unair. (ist)

Lempar Batu Sembunyi Tangan

Memang mengagetkan sikap Nasih. Sampai-sampai Prof Mahfud MD, juga bertanya-tanya terhadap kasus yang melibatkan dua orang sahabatnya itu. Mahfud kaget dengan informasi yang beredar bahwa pemberhentian itu karena Prof Bus menolak masuknya dokter asing.

“Masalahnya, pihak Kemenkes menyatakan tak pernah meminta pergantian dekan, karena tak ada hubungan strukturalnya. Di sisi lain diberitakan, pihak Kemendikbud menyesalkan pemberhentian itu,” kata Mahfud, lewat akun X miliknya, Ahad (7/7/2024).

Mahfud mengatakan, Prof Budi maupun Prof Nasih adalah sahabat baik saya. “Keduanya adalah orang-orang baik, terbuka terhadap perbedaan, dan tawadhu’ dalam keseharian,” ucapnya.

Mahfud mengaku sering diundang untuk memberi ceramah baik di Unair maupun di Fakultas Kedokterannya. Misalny, tentang Demokrasi dan Hukum atau tentang Etika Profesi dan Etika Keilmuan.

Masalahnya, kata Mahfud, perlu dijawab dan diselesaikan oleh pimpinan Unair. “Apalagi di perguruan tinggi. Jangan sampai ada orang melempar batu ke Unair tapi menyembunyikan tangannya,” tambahnya.

Janji M Nasih

Prof Nasih sendiri enggan berkomentar terkait pemberhentian Dekan FK Budi Santoso. “Habis Salat Jumat, berdoa dulu ya,” kata Nasih  ditemui seusai salat Jumat, 5 Juli 2024, di masjid di kompleks Kampus C Unair di Surabaya.

Saat disinggung mengenai pemecatan Prof Bus yang dinilai sebagian kalangan tidak sesuai prosedur, Nasih juga tidak mau menanggapi. “Ya enggak tahu lah ya, enggak tahu saya,” katanya pendek.

Saat ditanya soal SK pemberhentian Prof BUS, Nasih menyatakan belum ada. “Ya kalau enggak ada jangan ditulis gitu loh, kalau enggak ada bagaimana,” kata dia.

Awak media lalu mencecarnya soal pengganti Prof BUS untuk memimpin FK Unair, Nasih menjawab tidak ada. “Nanti segera kami selesaikan bersama-sama,” ujar Nasih.

Nasih menyatakan menolak berkomentar apa pun. Namun ia berjanji menyelesaikan kasusnya. “Sori enggak ada statement. Nanti segera kami selesaikan bersama-sama,” ucapnya lagi.

Dokter Asing Jadikan Jalan Terakhir

Terlepas dari kontroversi pemecatan Prof BUS, Wakil Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Slamet Budiarto menilai kehadiran dokter asing semestinya dimanfaatkan sebagai jalan terakhir. Setelah pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mengoptimalkan dokter lokal.

Dalam berbagai kesempatan Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, mengatakan misi utama pemerintah mendatangkan dokter asing adalah untuk menyelamatkan nyawa ribuan pasien –semisal bayi yang memiliki kelainan jantung bawaan.

Karena itu saat ini, kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi, pihaknya sedang menyusun Peraturan Pemerintah (PP) dari UU Kesehatan termasuk di dalamnya soal dokter asing. Dia menargetkan PP itu sudah bisa ditetapkan Agustus mendatang. hkm

BinaQolam

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *